MINSEL, Inspirasi-sulut.com – Pengelolaan anggaran Ketahanan Pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sapa Barat kembali menjadi sorotan tajam. Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sapa Barat bersama sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan kinerja pengurus BUMDes setelah usaha ternak babi yang dibiayai Dana Desa justru dinilai tidak memberikan keuntungan bagi desa.

Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari alokasi 20 persen Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dengan nilai modal sekitar Rp119 juta difokuskan pada usaha peternakan babi. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, hasil penjualan ternak babi 15 ekor pada Juni 2026 disebut hanya menyisakan dana sekitar Rp. 37.500.000,- jauh di bawah nilai modal awal yang digelontorkan.

Sebelumnya, penjualan tahap pertama sempat menghasilkan sekitar Rp93 juta, namun perkembangan usaha berikutnya dinilai tidak menunjukkan peningkatan, bahkan modal usaha disebut terus mengalami penyusutan.

Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan, Novel Waroka, SIP, menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan tujuan program Ketahanan Pangan yang seharusnya mampu meningkatkan pendapatan desa dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Dana Ketahanan Pangan seharusnya menjadi usaha produktif yang menghasilkan keuntungan untuk kesejahteraan masyarakat. Yang terjadi justru sebaliknya, modal terus menyusut. Jangan sampai benar pepatah, besar pasak daripada tiang,” tegas Novel Waroka, Kamis (16/07/2026).

Menurutnya, dengan modal mencapai Rp119 juta, usaha yang dijalankan semestinya mampu menghasilkan keuntungan, bukan terus mengalami penurunan nilai aset.

“Ini usaha untuk mencari keuntungan, bukan merugi terus. Karena itu kinerja pengurus BUMDes patut dipertanyakan. Apakah benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat atau ada pihak yang justru mengambil keuntungan pribadi di balik pengelolaan dana tersebut,” ujarnya.

Aliansi mendesak Pemerintah Desa Sapa Barat, khususnya Hukum Tua, segera mengambil langkah tegas dengan menggelar rapat pertanggungjawaban pengurus BUMDes secara terbuka di hadapan masyarakat.

Novel menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Bukan hanya penggunaan anggaran tahun 2025 yang akan kami soroti, tetapi juga seluruh pemanfaatan Dana Desa yang dialokasikan kepada BUMDes sejak tahun 2023. Semua harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tandasnya.

Sementara Hukum Tua Desa Sapa Barat Danny Mamangkey mengatakan bahwa pihaknya akan mendesak pengurus Bumdes agar segera memberikan pertanggungjawaban selamanya pada minggu berjalan.

“Saya akan sampaikan kepada Bumdes agar melalakukan pertanggungjawaban hasil penjualan ternak babi kepada masyarakat selambatnya minggu depan.” katanya pada Sabtu (18/07).

Hingga berita ini diturunkan pengurus BUMDes Desa Sapa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang.

(red)

By admin