MINSEL, Inspirasi-sulut.com – Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Sapa Barat melontarkan kritik tajam terhadap pengelolaan dana ketahanan pangan tahun 2025 yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sapa Barat, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan.
Aliansi mendesak pemerintah desa segera menggelar rapat pertanggungjawaban terbuka kepada masyarakat.
Aliansi menilai pengurus BUMDes tidak transparan dalam mengelola 20 persen anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa, dengan nilai mencapai Rp131 juta.
Dugaan mencuat setelah adanya informasi bahwa hasil usaha ternak babi sebanyak 20 ekor telah dijual tanpa penyampaian terbuka kepada publik terkait jumlah penjualan maupun keuntungan yang diperoleh.
Salah satu pimpinan aliansi, Maxi Rantung, menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa.
“Dalam mengelola anggaran dana desa harus transparan dan terbuka supaya informasi terkait perkembangan kegiatan BUMDes jelas diketahui masyarakat,” ujarnya, Jumat (24/04/2026).
Menurut aliansi, praktik pengelolaan yang tertutup berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas publik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap program ketahanan pangan desa.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Sapa Barat, Danny Mamangkey, merespons desakan tersebut dengan menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk segera mengambil langkah.
“Saya akan memanggil pengurus BUMDes untuk secepatnya melaksanakan rapat bersama tokoh masyarakat dan lembaga desa untuk mendengarkan laporan kegiatan BUMDes terkait pengelolaan dana ketahanan pangan 2025,” tegasnya.
Dasar Aturan Transparansi Dana Desa
Transparansi pengelolaan dana desa diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menegaskan asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam pengelolaan keuangan desa.
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 yang mengatur prioritas penggunaan dana desa termasuk ketahanan pangan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 yang mewajibkan pelaporan dan pertanggungjawaban terbuka kepada masyarakat.
Harapan Masyarakat
Aliansi dan masyarakat Desa Sapa Barat berharap:
Rapat pertanggungjawaban dilakukan secara terbuka dan melibatkan warga.
Pengurus BUMDes menyampaikan laporan rinci terkait penggunaan dana dan hasil usaha.
Pemerintah desa memperkuat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Desakan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan dana desa, khususnya program strategis seperti ketahanan pangan, tidak hanya soal realisasi anggaran, tetapi juga tentang kepercayaan publik yang harus dijaga melalui transparansi dan akuntabilitas.
(red)






