MINSEL, Inspirasi-sulut.com — Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial CW di Kabupaten Minahasa Selatan menuai sorotan keras dari Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Kecamatan Tenga.

Ketua aliansi, Novel Waroka, secara tegas mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum yang bertugas di Dinas Kesehatan tersebut. Ia menilai, perbuatan tersebut tidak hanya melanggar norma kemanusiaan, tetapi juga bertentangan dengan hukum yang berlaku.

“Dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polres Minahasa Selatan. Oleh sebab itu, kami mendesak pihak kepolisian agar segera merespons laporan ini dan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku,” ujar Waroka.

Menurutnya, tindakan pemukulan terhadap anak, terlebih yang masih duduk di bangku sekolah dasar, merupakan bentuk kekerasan fisik yang serius. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara fisik, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis jangka panjang bagi korban.

“Tindakan seperti tamparan atau pemukulan disertai kata-kara keras dan kasar jelas termasuk kekerasan terhadap anak. Ini sangat tidak bisa ditoleransi, apalagi korbannya masih anak-anak,” tegasnya.

Kasus dugaan kekerasan ini terjadi di Desa Sapa, Kecamatan Tenga. Pihak keluarga korban diketahui telah melaporkan kejadian tersebut secara resmi, dengan bukti tanda terima laporan pengaduan bernomor: Aduan/64/III/2026/Polres Minsel/Polda Sulut.

Aliansi pun menekankan pentingnya penanganan cepat dan transparan dari aparat penegak hukum, serta meminta agar proses hukum dilakukan dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait perlindungan anak.

“Kami berharap tidak ada pembiaran dalam kasus ini. Penegakan hukum harus berjalan tegas demi keadilan bagi korban dan menjadi efek jera bagi pelaku,” tutup Waroka.

(red)

By admin